Sintang, Kalimantan Barat – khabarpelalawantv.my.id || Warga Desa Nanga Payak, Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, mengeluhkan kondisi air Sungai Payak yang kini semakin keruh dan kotor. Air yang dulunya jernih dan digunakan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari kini tak lagi layak digunakan. Warga menduga pencemaran itu terjadi akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di bagian hulu sungai.
Menurut pantauan warga setempat, perubahan warna air sungai sudah berlangsung cukup lama dan semakin memburuk dalam beberapa bulan terakhir. Air yang berwarna kecokelatan seperti lumpur itu tidak hanya mengganggu aktivitas mandi dan mencuci, tetapi juga membuat warga kesulitan mendapatkan air bersih untuk memasak dan kebutuhan rumah tangga lainnya.
Ujang (nama samaran), salah seorang warga Nanga Payak, menuturkan bahwa mereka sangat terdampak akibat dugaan limbah dari aktivitas tambang emas ilegal tersebut.
“Kami warga Nanga Payak khususnya yang tinggal di dekat sungai, sangat kesulitan karena air sudah tidak bisa dipakai. Diduga di hulu sungai ada kegiatan PETI yang sudah lama beroperasi. Tapi sejauh ini belum ada tindakan atau himbauan dari pihak aparat di wilayah hukum Polsek Kayan Hulu,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).
Ujang berharap aparat penegak hukum (APH) dapat turun tangan untuk menindaklanjuti laporan warga.
“Kami mohon ada tindakan tegas dari pihak kepolisian. Jangan sampai ada alasan ‘cari makan’ untuk menutupi aktivitas ilegal yang merugikan banyak warga. Kami juga butuh hidup sehat, dan air bersih adalah kebutuhan dasar,” tegasnya.
Warga lainnya yang enggan disebutkan namanya juga menyampaikan hal serupa. Ia mengaku dulu air Sungai Payak sangat jernih dan menjadi sumber utama air bersih masyarakat.
“Dulu kami tak perlu ambil air jauh-jauh, cukup di sungai ini. Tapi sekarang air sudah seperti lumpur, kotor sekali. Kami berharap pemerintah dan polisi bisa menindaklanjuti keluhan kami,” ujarnya.
Masyarakat berharap aparat terkait, baik dari Polsek Kayan Hulu maupun Pemerintah Kabupaten Sintang, segera menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan investigasi di lapangan untuk memastikan sumber pencemaran air.
Selain itu, warga juga meminta agar pemerintah menyiapkan solusi jangka pendek berupa penyediaan air bersih bagi warga yang terdampak, sambil menunggu penanganan hukum terhadap aktivitas penambangan yang diduga menjadi penyebab utama pencemaran.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak aparat penegak hukum dan instansi terkait di Kabupaten Sintang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah hulu Sungai Payak.
Warga berharap pemberitaan ini dapat menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang agar segera mengambil langkah tegas dalam menghentikan aktivitas tambang ilegal yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
