Pantai Labu, | khabarpetang.my.id – Warga Desa Tengah, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, digegerkan dengan peristiwa penangkapan lima pria yang mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN). Setelah diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian, terungkap bahwa kelimanya merupakan BNN gadungan minggu, (14/9/25) malam.
Kapolsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang, Iptu Sujarwo, saat dikonfirmasi pada Minggu (14/9/2025), membenarkan kejadian tersebut. “Benar, lima orang yang mengaku anggota BNN sudah diamankan saat ini mereka masih diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.
Insiden bermula pada Kamis malam (11/9/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Korban bernama Sulaiman (25), warga Dusun V Desa Tengah, baru saja tiba di rumah usai beraktivitas namun, tanpa ia sangka, sejumlah pria sudah lebih dulu menunggu di sebuah gubuk yang berada tepat di seberang rumahnya.
Saat korban lengah, para pelaku langsung menghampiri dan memborgol tangannya tidak hanya itu, korban juga dipukul di bagian wajah. Untuk menakut-nakuti, para pelaku dengan lantang mengaku sebagai aparat dan menyebut diri mereka sebagai “Polisi BNN”.
Sulaiman yang merasa tidak bersalah berusaha melawan dan berteriak meminta pertolongan teriakan tersebut terdengar oleh warga sekitar yang segera berbondong-bondong mendatangi lokasi kejadian. Melihat gelagat mencurigakan, warga kemudian menangkap kelima pria tersebut dan mengamankannya.
Setelah dilakukan interogasi singkat di lokasi, warga segera melaporkan kejadian tersebut kepada kepala desa setempat. Kepala desa kemudian meneruskan laporan ke Polsek Pantai Labu. Tak lama, petugas kepolisian tiba di lokasi dan membawa kelima pria itu ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut.
Polisi kemudian mengidentifikasi para pelaku yang ternyata berasal dari sejumlah wilayah berbeda. Mereka adalah:
R (46), warga Dusun II Desa Percut
KDA (39), warga Jalan Taruna Dusun I Desa Cinta Rakyat
MIS (35), warga Jalan Sampai Dusun XIII Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan
Ves (25), warga Jalan Sultan Serdang Dusun III Desa Talagasari, Kecamatan Tanjung Morawa
SR (36), warga Lingkungan VI Kelurahan Pekan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat
Kelima pria tersebut tidak dapat menunjukkan identitas resmi maupun surat tugas yang membuktikan mereka sebagai anggota BNN. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa aksi mereka murni penyamaran untuk melakukan tindak kriminal.
Meski para pelaku sudah diamankan, pihak kepolisian belum dapat memastikan motif di balik aksi nekat mereka. Polisi masih mendalami apakah kelima pelaku bermaksud melakukan pemerasan, penculikan, atau memiliki tujuan lain dengan mengatasnamakan aparat penegak hukum.
“Penyidik masih bekerja untuk menggali motif dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Semua pelaku saat ini ditahan di Polsek Pantai Labu,” ungkap salah satu petugas.
Peristiwa ini menimbulkan keresahan sekaligus kelegaan di kalangan masyarakat. Resah karena aksi penyamaran aparat gadungan berpotensi menimbulkan korban lain, namun lega karena kesigapan warga berhasil menggagalkan niat jahat para pelaku.
Beberapa warga berharap pihak kepolisian dapat menindak tegas dan mengungkap dalang sebenarnya dari kasus tersebut. Mereka juga meminta aparat meningkatkan patroli agar kejadian serupa tidak terulang kembali.















