Kasus PETI di Kuansing, Masyarakat Mohon Kapolres Beri Pembebasan Bersyarat

banner 468x60

Inhu, | khabarpelalawantv.my.id – Kuantan Singingi, Riau, Sejumlah warga Kuantan Singingi (Kuansing) menyampaikan permohonan kepada Kapolres Kuansing agar mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam penanganan kasus dugaan keterlibatan seorang pria dalam aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Warga menilai, tersangka hanya berperan membantu membongkar rakit dengan harapan memperoleh upah, bukan pelaku utama kegiatan ilegal tersebut Kamis (11/09/2025).

Pria itu diketahui meninggalkan seorang istri dan bayi yang membutuhkan nafkah. Karena itu, masyarakat mengusulkan agar aparat kepolisian dapat memberikan keringanan berupa pembebasan bersyarat dengan surat perjanjian, sehingga proses hukum tetap berjalan namun ia tetap dapat mencari nafkah bagi keluarganya.

Read More
banner 300x250

“Kami yakin Polri bersama rakyat dan selalu di hati rakyat. Kami berharap keadilan bisa ditegakkan, namun keluarga kecilnya juga tidak kehilangan sosok kepala keluarga,” tulis pernyataan masyarakat yang disampaikan melalui Humas Polres Kuansing.

Meski menyampaikan permohonan keringanan, masyarakat juga mengingatkan bahwa hukum tetap harus ditegakkan. Mereka menegaskan, siapa pun yang melanggar aturan pasti akan berhadapan dengan konsekuensi hukum.

“Presiden, Kapolda, Kapolres, hingga Kapolsek sudah berulang kali mengingatkan tentang pelarangan PETI melalui berbagai media. Namun sebagian warga masih mengabaikan imbauan tersebut dengan berbagai alasan. Semoga kasus ini jadi pelajaran bersama,” lanjut pernyataan itu.

Masyarakat berharap kasus ini dapat dijadikan pelajaran bersama agar warga Kuansing tidak lagi terjerat dalam persoalan hukum serupa.

Tagar #GOKuansing juga disertakan dalam pernyataan dukungan itu, yang sekaligus menegaskan bahwa masyarakat tetap percaya dengan peran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kuansing.

Polsek Kuantan Mudik melalui Bidang Humas Polda Riau menambahkan bahwa penanganan kasus akan tetap berjalan sesuai prosedur, namun aspirasi masyarakat akan dicatat sebagai bagian dari pertimbangan hukum yang berimbang.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *