Kabupaten Bekasi, | Khabarpelalawantv.my.id – Sebuah video berdurasi 1 menit 25 detik yang memperlihatkan perdebatan antara korban pencurian motor dengan anggota Polsek Cikarang Utara viral di media sosial.
Dalam video tersebut, seorang anggota kepolisian berpakaian kaos cokelat berlogo Polri terdengar menyarankan agar pelaku pencurian motor yang ditangkap warga dilepaskan.
Pernyataan itu memicu reaksi negatif dari warganet dan membuat video tersebut cepat menyebar luas. Menyikapi hal ini, Kapolsek Cikarang Utara beserta seorang anggota SPKT Polsek Cikarang Utara diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya pada Rabu (10/9/2025).
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, membenarkan adanya pemeriksaan internal terhadap anggotanya. Ia menegaskan bahwa perkara pencurian motor tetap diproses sesuai hukum.
“Atas atensi Kapolda, Kapolsek dan anggota yang bersangkutan sudah diperiksa Propam Polda Metro Jaya untuk klarifikasi. Jika ditemukan pelanggaran, akan diproses sesuai ketentuan hukum, baik disiplin maupun kode etik, termasuk jika ada yang menurunkan harkat dan martabat kepolisian,” ujar Mustofa, pada Rabu (10/9/2025).
Mustofa memastikan pelaku pencurian beserta barang bukti telah diamankan di Polres Metro Bekasi.
“Tidak ada niat dari Polres Metro Bekasi untuk tidak memproses perkara tersebut. Rekan-rekan bisa lihat sendiri, tersangka dan barang bukti ada, serta sudah kami amankan,” tegasnya.
Dalam konferensi pers, Mustafa kembali menekankan bahwa Satreskrim Polres Metro Bekasi telah melakukan penahanan terhadap pelaku.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara.